Rencana Anggaran Pembangunan SPBU, Berapa Modal yang Diperlukan?

Di zaman modern ini, kebutuhan akan bahan bakar kendaraan bermotor kian meningkat. Hal ini menjadi peluang bagi para pengusaha untuk membuka bisnis SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Di mana stabilitas bisnis sudah terjamin dan rencana anggaran pembangunan SPBU yang sudah tersistem dari pihak Pertamina.  

Ya, meskipun modal yang dibutuhkan untuk bisnis ini sangat besar, namun hal tersebut sebanding dengan peluang keuntungan yang akan didapatkan. Oleh karena itu demi meminimalisir pembengkakan maupun penyelewengan dana, Anda harus mengetahui terlebih dahulu rencana anggaran pembangunan SPBU.

Dengan begitu Anda pun bisa mengetahui berapa dana yang sebenarnya diperlukan.

Rencana Anggaran Pembangunan SPBU

Rencana Anggaran Biaya Pembangunan SPBU

Mengetahui rencana anggaran pembangunan SPBU atau RAB adalah suatu hal yang penting. Dasar RAB tersebut nantikan dapat dijadikan owner sebagai gambaran mengenai modal yang diperlukan. Selain itu, dengan mengetahui RAB Anda bisa meminimalisir adanya pembengkakan dana ataupun mempersiapkan dugaan-dugaan penambahan dana.

Perlu Anda ketahui, untuk mendirikan SPBU Pertamina, sebuah perusahaan setidaknya harus mempersiapkan modal antara Rp 5 hingga 8 miliar. Yang mana dana tersebut nantinya akan digunakan sebagai biaya verifikasi dan juga operasional.

Lantas kapan balik modalnya? Untuk mengembalikan modal investasi, setidaknya badan usaha akan membutuhkan waktu minimal 5 tahun hingga 12 tahun. Mungkin estimasi tersebut bukanlah waktu yang sebentar, namun jelas saja akan sebanding dengan hasil atau keuntungan yang akan diperoleh.

Rincian Rencana Anggaran Biaya Pembangunan SPBU

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa sesuai dengan informasi dari PT Pertamina bahwa kisaran modal awal SPBU yaitu Rp 5 –  8 miliar. Angka tersebut tentu saja tergantung dengan harga tanah yang digunakan untuk membangun SPBU. Jika tempatnya strategis, maka modal yang dibutuhkan jauh lebih besar, namun waktu yang diperlukan untuk kembali modal juga jauh lebih cepat.

Adapun dana atau modal tersebut nantinya akan digunakan untuk mempersiapkan poin-poin yang harus terpenuhi untuk mendirikan SPBU. Berikut simulasi kasarnya:

Biaya Persyaratan Lahan

Untuk mendirikan sebuah SPBU, suatu perusahaan tentu saja harus memiliki atau menyewa lahan sesuai dengan tipe SPBU yang akan dibangun. Di bawah ini penjelasannya:

  • SPBU Tipe A, harus memiliki luas lahan minimal 1800 m2, lebar samping minimal 90 m dan lebar muka minimal 20 m. 
  • SPBU Tipe B, harus memiliki lahan dengan luas minimal 1.500 m3, lebar samping 75 m serta lebar muka minimal 20 m.
  • SPBU Tipe C, harus memiliki lahan minimal seluas 1.500 m2, lebar samping 65 m dan lebar muka 20 m.

Biaya Pemenuhan Syarat Dokumen

Demi kelancaran verifikasi, makan calon mitra diwajibkan untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai Syarat Bangunan SPBU Menurut Pertamina, yaitu:

  • Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Badan Usaha dan Pemilik Badan Usaha
  • Surat Perjanjian Sewa Menyewa
  • Akta Jual Beli atas nama Badan Usaha, Pemilik Badan Usaha dan PT
  • Girik atau Persil C atas nama Badan Usaha dan Pemilik Badan Usaha
  • Dana pembelian lahan 100% dengan kwitansi DP, FC sertifikat tanah dan surat pernyataan beli, KTP pemilik lahan
  • Akta PT, TDP dan SIUP
  • Rekening koran 1 tahun terakhir
  • FC bukti kerja sama dengan PT Pertamina
  • FC sertifikasi Pasti Pas
  • Peta lokasi SPBU 1 : 10.000 dan peta topografi 1 : 25.000
  • FC IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  • FC IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah).

Biaya Pemenuhan Sarana dan Prasarana

Perlu ditekankan di sini, bahwa pembangunan SPBU harus mengikuti standar dan prosedur yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina. Mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, sistem keamanan, sistem pencahayaan, pelaksanaan operasional SPBU nantinya, pump island, kanopi hingga sirkulasi atau jalur masuk dan keluar juga harus sesuai dengan standar dan prosedur dari PT Pertamina.

Bagaimana, cukup kompleks bukan persyaratan dan prosedur dalam pembangunan SPBU? Namun Anda atau calon mitra tidak perlu khawatir, saat ini ada banyak sekali penyedia jasa perencanaan RAB SPBU hingga jasa pembangunan SPBU yang terpercaya, profesional dan berpengalaman. Selain itu, kontraktor SPBU yang dipilih juga harus merupakan perusahaan resmi yang memiliki izin serta legalitas dari PT Pertamina. Seperti PT.Guntur Mandiri Pratama yang merupakan kontraktor SPBU, pembangunan, perawatan hingga supplier peralatan SPBU, Anda bisa mengkonsultasikan rencana anggaran pembangunan SPBU secara langsung di sini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *